Kabinet Jokowi
Ini Pos-pos Menteri di kabinet Jokowi yang Sebaiknya 'Haram' Dikuasai Parpol
Kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak memasukkan perwakilan partai politik untuk mengisi jabatan strategis Menteri bidang ekonomi dan hukum.
Kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019), pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyarankan hal tersebut demi kelanggengan tatanan demokrasi di Indonesia.
Menurut dia, kursi Menteri Keuangan, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Menteri-menteri terkait ekonomi diserahkan kepada profesional.
Pun demikian untuk kursi Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung, dia menyarankan itu diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.
"Yang ada urusannya dengan hukum sebaiknya tidak dari parpol. Begitu juga dengan yang ada urusannya dengan ekonomi, sebaiknya tidak diberikan ke parpol," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamuis (4/7/2019).
Baca: Lagi, Bocoran Terbaru Kabinet Jokowi: Tak Semua Menteri Tergusur, Ada 7 yang Diperkirakan Bertahan
Menurut dia, bila menteri bidang ekonomi dipegang partai politik, maka akan tidak baik sebuah negara.
"Kalau itu bisa repot. Seperti sekarang misalnya ada yang maunya impor terus, sementara ada yang berkewajiban untuk memikirkan kesejahteraan petani," jelas Hendri Satrio.
Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui
Untuk kursi Jaksa Agung, dia sepakat bila itu diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional.
Tujuannya agar tidak terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang, kala jabatan itu dipegang oleh wakil dari partai politik.
Bagaimana dengan kursi jaksa agung?
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.
Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.
Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).