Kamis, 7 Agustus 2025

Bendera One Piece

Aksi Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Belum Sampai pada Upaya Makar

Bukan Makar, Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai aksi pengibaran Bendera One Piece di Indonesia Masih dalam Batas Ekspresi.

TribunJatim.com/Istimewa
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim. Bukan Makar, Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai aksi pengibaran Bendera One Piece di Indonesia Masih dalam Batas Ekspresi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengibaran bendera bajak laut fiksi dari serial One Piece yang viral di media sosial belakangan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, terlebih setelah adanya langkah pemerintah yang menindak langsung seseorang atau masyarakat yang menggambar ilustrasi tersebut.

Fenomena bendera One Piece menjadi sorotan, beberapa aksi pengibaran sempat viral terlebih dibarengi dengan pengibaran Bendera Merah Putih, jadi fenomena tersendiri menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Bendera Jolly Roger milik kru The Straw Hat (Kru Topi Jerami) dalam serial manga dan anime One Piece dianggap sebagai simbol petualangan, kebebasan, dan solidaritas oleh penggemar One Piece.

Namun, belakangan menggaung narasi, bahwa makna bendera tersebut dianggap sebagai simbol kekerasan atau pemberontakan atau makar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Namun, di sisi lain peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Democratic Policy and Local Politics (IDP-LP), Riko Noviantoro, pengibaran bendera bajak laut itu tidak serta-merta mengarah pada niat menggulingkan pemerintahan atau mengganti ideologi negara.

Dia menyebut bahwa tindakan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai upaya makar.

"Saya pikir instrumen negara itu sudah bisa meneliti lebih jauh apakah ini sudah masuk atau ditemukan ada benih terhadap upaya-upaya makar, tapi  sejauh saya sadari, saya kira ini (pengibaran bendera One Piece, belum sampai pada upaya makar," ujarnya kepada Tribunnews saat hadir di Program Acara Kacamata Hukum, disiarkan YouTube Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).

Namun, menurut Riko jika ada kedaulatan yang ditentang nantinya, otomatis itu adalah tindakan yang bisa dikenakan penegakan hukum.

"Tapi dalam konteks ini saya pikir belum ada unsur yang disebut dengan upaya-upaya makar," lanjutnya.

Adanya aksi aparat yang menindak langsung warga yang mengibarkan hingga menggambar ilustrasi One Piece juga turut serta ditanggapi oleh Riko.

Baca juga: Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menhan: Masa Merah Putih Ada Bendera Tengkorak di Bawahnya

Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum dan masyarakat tidak gegabah dalam melabeli suatu aksi sebagai makar.

Menurutnya pemerintah hingga aparat tidak represif dalam memberikan tindakan lebih lanjut.

"Kiranya dalam hari ini pemerintah maupun aparat tidak represif, karena nantinya menjadi kontraproduktif bagi pemerintah terlebih pola pemerintahan yang demokratis."

"Dan saya berharap pemerintah bisa membangun ruang dialog yang sehat kepada kelompok-kelompok manapun, sehingga kemudian ada masukan yang lebih baik," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan