Pilpres 2019
Diminta Beri Contoh Baik, Dua Capres Harus Bersabar Tunggu Hasil Resmi KPU
Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik seyogyanya menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan P
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua tim pemenangan kandidat presiden diminta bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keduanya pun diminta untuk tidak saling klaim kemenangan.
"Elit politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional," kata Direktur Rumah Mediasi Indonesia, Ridha Saleh, Senin (22/4/2019).
Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik seyogyanya menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April lalu.
Ridha membeberkan, data bahwa partisipasi pemilih di Pemilu serentak 2019 cukup tinggi, mencapai 80,90 persen. Angka itu melebihi target KPU sebesar 77,5 persen.
"Ini menggambarkan bahwa partisipasi dan kesadaran politik warga negara akan kedaulatan mereka dalam menentukan masa depan bangsa semakin menggembirakan, fakta tersebut tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiaisme masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden atau, untuk calon legislatif, lebih dari itu harus dilihat bahwa pelaksanaan pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi," ujarnya.
Partisipasi politik rakyat ini, kata Ridha, harus diletakkan dalam konteks besar politik Indonesia.
Dimana hak pilih bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, melainkan arti dari kemulian hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi.
"Pada pemilu kali ini, kita masih melihat kendala teknis dari penyelenggara pemilu yang menyebabkan pelaksanaan pemilu di sejumlah daerah bahkan diluar negeri terjadi insiden hilangnya hak pilih warga negara, karena rumitnya teknis dan baru pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan umum secara bersamaan, namun kita juga harus memahami bahwa pemilu kali ini dipersiapkan dengan niat baik oleh penyelengara pemilu," ujar dia.
Baca: Bowo Sidik Akui Terima Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto, Ini Kata Pengacaranya
Karena itu, Ridha berpesan agar semua pihak bersabar karena masih ada dua rangkaian pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang.
Bahkan ada kesempatan waktu bagi yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya dengan menggugat ke mahkamah konstitusi jika penyelenggaraan pemilu dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistimik dan meluas.
Hal senada disampaikan Pengamat Politik, Ujang Komarudin.
Ujang menyayangkan fenomena saling klaim kemenangan, sebab proses perhitungan masih berlangsung.
"Demokrasi dan kontestasi politik memang mengharuskan kedua kubu yang bersaing untuk memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam menunggu hasil perhitungan dari KPU," kata Ujang.
Menurut Ujang, dengan telah usainya perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, semua pihak seharusnya bisa lebih mencairkan suasana.