Sabtu, 13 September 2025

Pilpres 2019

KPU Siapkan Jawaban 302 Halaman di Permohonan Sengketa Pilpres 2019

KPU RI akan menjawab permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019 dan perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Ketua KPU RI Arief Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menjadi pihak termohon di sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019 menyatakan telah menyiapkan jawaban setebal 302 halaman.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihak KPU RI akan menjawab permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019 dan perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni 2019.

"Terkait dengan dua permohonan yang diajukan Mei, Juni akan kami jawab semua kurang lebih 302 halaman," kata Arief, ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, KPU akan memfokuskan pada empat poin jawaban. Jawaban itu mengenai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dana kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Baca: Napi Kasus Korupsi Siap-siap Dipindahkan ke Nusakambangan

"Semua point kami jawab cuma kami fokusnya empat termasuk semua daerah yang didalikan kami jawab tetapi fokus daerah eksplisit itu kami jawab," kata dia.

Baca: ‎Setya Novanto Ketahuan Keluyuran, Wiranto: Pembangunan Lapas di Pulau Terpencil Tunggu Proses

Untuk mendukung jawaban permohonan, pihaknya menyiapkan bukti-bukti, saksi dan ahli. Namun, Arief mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai alat bukti yang akan diserahkan ke MK itu.

"(Bukti,-red) Ya tidak bisa disebutkan satu-satu. (Saksi,-red) Saya serahakn kepada majelis saja. Kemungkinan tak lebih dari 10, kurang dari 15 lah. Ahli kayaknya perlu ditambah, kemarin kami merancang ada 4-5 ahli tetpi dibatasi ada 2. Ahli sebetulnya yg agak kita perlu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan