Rabu, 24 September 2025

Pilpres 2019

Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Berstatus Tahanan Kota, Ini Alasan hingga Ia Bisa Sampai ke MK

Saksi 02 Ternyata Berstatus sebagai Tahanan Kota, Rahmadsyah Batubara Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK.

Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Saksi 02 Ternyata Berstatus sebagai Tahanan Kota, Rahmadsyah Batubara Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK.

TRIBUNNEWS.COM - Rahmadsyah Batubara, salah seorang saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandi berstatus tahanan kota.

Radmansyah bisa menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019 setelah mengajukan alasan.

Ia menggunakan alasan mengantar sang ibu yang sakit untuk berobat ke Jakarta agar ia dapat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah konstitusi.

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo-Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta.

Baca: Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit

Baca: Berkaca dari Saksi Fakta yang Dihadirkan Prabowo-Sandi, KPU RI Hanya Ajukan Dua Saksi Ahli

Rahmadsyah Sitompul ternyata berstatus tersangka saat menjadi saksi Prabowo-Sandi.

Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul terungkap saat pihak termohon bertanya.

Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul.

Rahmadsyah Batubara berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK.

Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019.

Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.

Namun selama pemaparan Rahmadsyah Sitompul bicara dengan nada sangat pelan.

Hal tersebut rupanya membuat Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera curiga.

"tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK.

"benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Baca: Pernyataan Saksi 02 soal Juwangi Tuai Kontroversi, Viral Video di Facebook Rekam Kondisi Sebenarnya

Baca: Fakta-fakta Kesaksian dari Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas di Sidang MK hingga Bantahan dari TKN

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) (Kompas.com)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan