Rabu, 24 September 2025

Pilpres 2019

Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Berstatus Tahanan Kota, Ini Alasan hingga Ia Bisa Sampai ke MK

Saksi 02 Ternyata Berstatus sebagai Tahanan Kota, Rahmadsyah Batubara Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK.

Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota.

"yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul.

"kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.

"apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke kejaksaan negeri batubara ?" tanya Teguh Samudera.

"sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul.

"sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera.

"sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul.

"permberitahuan ?" tanya Teguh Samudera heran.

"iya," kata Rahmadsyah Sitompul.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV) (Kompas TV)

Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul

"bisa diperlihatkan pada forum ini bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera

Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah

"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.

"ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan