Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2019

Perludem Bela KPU Yang Dituding ''Pertahankan'' Kemenangan Jokowi di Sidang MK

Titi Anggraini membela Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap memihak paslon 01, Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres

Reza Deni/Tribunnews.com
Titi Anggraini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini membela Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap memihak paslon 01, Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun menyayangkan ada isu yang menyebut keberpihakan KPU dalam sidang MK.

Menurut Titi, pembelaan KPU semata-mata ditujukan bukan untuk kemenangan paslon mana pun.

"Tentu KPU di dalam mempertahankan dirinya di MK bukan berjuang untuk mempertahankan kemenangan pasangan 01, tetapi KPU mempertahankan kredibilitas kerjanya sebagai lembaga yang bersifat nasional, tepat, dan mandiri," kata Titi dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya Menerima Hasil' di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/19).

Baca: Jelang Pembacaan Putusan, Tim Kuasa Hukum Sebut Maruf Amin Tak Akan Datang ke MK

Baca: Moeldoko Sebut Pemindahkan Kekuatan Militer ke Ibu Kota Baru Butuh Biaya Besar

Baca: Terungkap Fakta di Balik Kebun Ganja Milik Mike Tyson yang Jarang Diketahui Publik

Ia menilai, argumentasi oleh tim hukum KPU ditujukan kepada majelis hakim.

Untuk itu, Titi merasa tidak tepat terhadap isu KPU dianggap semangat membela pasangan 01.

"Memang itu narasi yang tidak boleh dibelokkan disitu. KPU berkepentingan untuk meyakinkan majelis," jelasnya.

Titi pun menegaskan, proses yang berlangsung di MK merupakan pembuktian gugatan dari Tim Hukum 02. Sehingga kewajiban dalam membuktikan dalil dari KPU ialah sebagai penyelenggara negara yang sudah menjalankan pemilu.

"Meski pun disebut bahwa pemohon harus membuktikan dalilnya, tetapi KPU harus membuktikan kredibilitasnya sebagai institusi yang sudah menyelenggarakan pemilu dengan luber jurdil," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan