Rabu, 20 Agustus 2025

'Hacker' AD Pindah ke Jurusan Teknologi Komputer

Ia juga sedang menjalani kerja sosial di bawah bimbingan Dinas Pendidikan Kutim, sebagai salah satu syarat pencabutan laporan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 'Hacker' AD Pindah ke Jurusan Teknologi Komputer
rawstory.com

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA --  AD, pelajar Kabupaten Kutai Timur yang sempat ditahan Polda Jawa Timur terkait aksinya meretas (hacking) beberapa virtual account milik mitra perusahaan di Yogyakarta dan Jawa Timur, kini sudah menjalani aktivitas keseharian di Sangatta.

Ia sudah kembali bersekolah di salah satu SMK di Kecamatan Sangatta Utara. Ia juga sedang menjalani kerja sosial di bawah bimbingan Dinas Pendidikan Kutim, sebagai salah satu syarat pencabutan laporan pengaduan di Polda Jatim.

Perkembangan terkini, ternyata AD juga sudah menjajaki pindah jurusan pendidikan di sekolah, dari teknik alat berat ke teknik komputer. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Iman Hidayat, Kamis (15/5/2014).

"AD menyampaikan sendiri permintaan pindah jurusan tersebut pada saya saat penyelesaian proses hukumnya di Polda Jatim. Hal ini pun langsung kami komunikasikan dengan pihak sekolahnya," kata Iman.

Dalam pertemuan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut, disepakati AD bisa pindah jurusan. Dengan catatan AD siap mendapatkan tambahan porsi pelajaran untuk mengejar ketertinggalannya. Hal ini karena dia sudah kelas XI.

"Sebenarnya dalam kondisi normal tidak bisa pindah jurusan. Namun karena kasus ini spesial dan melihat potensi AD yang perlu disalurkan ke arah positif, pihak sekolah menyetujuinya. Namun ia harus mengejar standar kompetensinya dengan program khusus," kata Iman.

Secara teknis, ia sudah pindah ke kelas teknik komputer. Namun secara formal akan ditentukan di raport nantinya. Tentunya setelah AD berhasil memenuhi standar kompetensi yang sudah ditetapkan.

Pada sisi lain, AD juga telah menjalani pembinaan khusus di kantor Disdik Kutim sejak awal Mei lalu. "Pukul 14.00 sampai 17.00 Wita, AD melakukan kerja sosial di kantor Disdik," kata Iman.

Penugasan kerja sosial dicatat secara detail, karena akan menjadi bahan evaluasi. "Selama tiga bulan AD akan menjalani program tersebut. Dia sudah bisa berinteraksi dengan para pegawai di Disdik. Bahkan sempat memperbaiki komputer yang rusak," katanya.

AD sudah kembali berada di Sangatta sejak 4 Mei lalu. 2 Mei 2014, penyidik Bagian Cybercrime Polda Jawa Timur telah mengeluarkan AD dari sel tahanan atas kesepekatan perdamaian dari pihak pelapor dan penjamin terlapor, yaitu Dinas Pendidikan Kutai Timur.

Ibunda AD, yang menolak namanya dikorankan, menyatakan rasa syukurnya atas karunia Ilahi tersebut.
"Anak saya sudah meminta maaf pada orang tuanya bilamana perbuatannya sudah menyusahkan. Dia meminta maaf sambil menangis," kata ibundanya.

Sebagai langkah lanjutan, keluarganya siap untuk melaksanakan kesepakatan yang dibuat dalam konteks syarat pencabutan laporan. "Dia tidak boleh main internet selama tiga bulan. Kami akan awasi supaya dia tidak main dulu. Selain itu, selama tiga bulan sepulang sekolah dia harus ke Dinas Pendidikan untuk melakukan kerja sosial," katanya.

Kedua orangtuanya menilai "sanksi sosial" itu sudah bijaksana. Menurut mereka, tidak apa-apa AD kerja sosial. Hal itu jauh lebih baik dibandingkan harus menjalani penahanan dan proses hukum lanjutan.

Sementara itu, kepada Tribun, AD menyatakan menyesali perbuatannya yang berujung kasus hukum tersebut. "Saya menyesal. Dan saya siap mengikuti program pembinaan di Dinas Pendidikan Kutim," katanya.

AD mengatakan, selama berada di dalam tahanan Polda Jatim, ia diperlakukan dengan baik. "Saya tetap diperhatikan. Tidak ada perlakuan yang kasar dan buruk," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
Hacker
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan