Dosen Untag Semarang Meninggal
Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Dosen Untag, Status AKBP Basuki Tunggu Gelar Perkara
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua usut kasus kematian dosen Untag.
Ringkasan Berita:
- Polisi temukan sejumlah obat-obatan dari lokasi tewasnya dosen Untag
- AKBP Basuki belum berstatus tersangka dalam kasus kematian dosen Untag
- Polisi dalami percakapan terakhir AKBP Basuki dan Dosen Levi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah hingga saat ini masih menyelidiki kasus tewasnya wanita berusia 35 tahun tersebut.
Dosen Levi ditemukan tewas tanpa busana di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sore.
Saksi kunci dalam kematian dosen Levi adalah Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.
Perwira menengah kepolisian tersebut berada di samping dosen Levi ketika menghembus nafas terakhir.
AKBP Basuki dan dosen Levi pun disebut menjalin hubungan asmara sejak 2020 silam. Keduanya pun tinggal satu rumah.
Baca juga: Kasus Dosen Untag: Sudah Ada LP pada AKBP Basuki, Dikenakan Pasal Kelalaian yang Sebabkan Kematian
AKBP Basuki pun sempat mengaku bila dosen Levi sempat sakit sebelum meninggal dunia.
Bahkan, AKBP Basuki pun menyebut dirinya sempat mengantarkan dosen yang sudah tidak memiliki orang tua tersebut ke rumah sakit.
Hasil rekam medis terakhir di rumah sakit, tercatat tensi darah darah dosen Levi sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.
Baca juga: Keluarga Tak Tahu Hubungan Dosen Untag Levi dengan AKBP Basuki, Curiga setelah Tahu Mereka Satu KK
Keluarga dosen Levi sempat menyebut bila korban meninggal dunia akibat mengalami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.
Polisi Temukan Obat-obatan di Lokasi
Terbaru, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya, Sabtu (22/11/2025).
Dari olah TKP kedua, penyidik menemukan obat-obatan dari lokasi kejadian.
Belum diketahui pasti obat-obatan apa yang diamankan polisi dari lokasi kejadian.
Kini obat-obatan yang ditemukan diserahkan ke tim Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk diteliti.
Selain obat-obatan, polisi pun mengamankan barang lain dari lokasi kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.