Yanti Bunuh Janin di Kandungan dengan Obat yang Dipesan Online
Hasil outopsi di tubuh bayi atau janin tersebut ditemukan tanda-tanda infeksi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Yanti (22) sudah kehilangan hampir segalanya. Harga dirinya tercoreng. Tenaganya melemah. Mahasiswi semester tujuh fakultas kedokteran salah satu perguruan tinggi (PT) swasta di Makassar ini masih tergolek di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (4/11).
Yanti terancam kehilangan segalanya. Selain ancaman hukuman, dia juga bakal dipecat dari kampusnya.
Polisi belum bisa meminta keterangan dari mahasiswi yang baru saja aborsi itu. "Kami belum periksa karena kondisi mahasiswi itu masih taraf pemulihan. Kalau kondisinya sudah membaik, kami akan langsung periksa," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Ade Hermanto, kemarin.
"Olah TKP sudah kami lakukan dan otopsi bayi juga sudah selesai, tinggal menunggu keterangan orangtuanya," ujar Kompol Ade menambahkan.
Bayi perempuan yang dikeluarkan dari rahim Yanti sudah diautopsi di RS Bhayangkara, Jl Mappaouddang, Makassar. "Hasil outopsi yang kami lakukan, di tubuh bayi atau janin tersebut ditemukan tanda-tanda infeksi," kata Dokter Forensik RS Bhayangkara, Kompol Mauluddin.
Menurut Mauluddin, infeksi itu dicurigai ada hubungannya dengan penggunaan obat aborsi yang dikonsumsi Yanti. "Infeksi itu bisa saja ada hubungannya dengan obat yang diminum ibunya sehingga menyebabkan kematian janin dalam rahim," jelas Mauluddin.
Kala kebanyakan ibu berjuang menghidupsehatkan bayinya, Yanti justeru berjibaku "membunuh" janin dalam kandungannya itu. Yanti membutuhkan waktu tujuh hari mengonsumsi aneka obat, moderen dan tradisional, untuk menghilangkan jejak percintaannya dengan sang pacar yang tak bertanggung jawab dan diduga sudah melarikan diri.
Yanti membunuh bayinya dalam kandungan menggunakan aneka obat yang dia pesan lewat bisnis online. Bayi itu dia paksa keluar tak bernyawa dari rahimnya sejak 30 Oktober. "Diduga mahasiswi ini sudah tujuh hari minum obat untuk menggugurkan kandungannya," ungkap Mauluddin.
Yanti disebut-sebut kuliah di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Wakil Rektor III Unismuh, Dr Abdul Rahman Rahim MM, kaget mendengar kejadian itu. "Kami belum tahu. Kami baru dapat informasi dari media," ujar Rahman.
Menurutnya, jika Yanti betul mahasiswi Unismuh dan terbukti aborsi, maka pihak kampus tidak akan segan memberikan sangsi berat. "Jika memang benar tentu akan ada sangsinya bisa saja dikembalikan ke orangtuanya. Tetapi kami cek dulu apa betul itu mahasiswa kami," jelas Rahman.
Pemberian sanksi itu, lanjut Rahman, karena telah melanggar aturan kampus dan perbuatan itu dapat mencoreng nama baik kampus. "Kita akan serahkan kebagian kode etik kampus," tegasnya.