Bocah Disabilitas Tewas Dikeroyok di Karawang, Dituduh Maling karena Masuk Rumah Warga
Bocah disabilitas tunagrahita asal Purwakarta tewas usai dikeroyok warga Karawang karena disangka maling, kasus kini ditangani Polres Karawang.
Ringkasan Berita:
- Seorang bocah disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta dikeroyok warga di Desa Tegalwaru, Karawang.
- Korban disangka maling setelah masuk ke rumah orang tanpa izin.
- Korban mengalami luka parah, dan dinyatakan meninggal setelah beberapa hari koma.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah disabilitas berinisial R (15) menjadi korban pengeroyokan di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (5/11/2025).
Korban merupakan penyandang tunagrahita atau gangguan keterbelakangan intelektual.
Bocah asal Purwakarta itu tak memiliki orang tua sehingga dirawat oleh keluarganya.
Saat kejadian, korban tiba-tiba masuk ke rumah warga tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan korban dikeroyok karena dituding maling.
R mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.
Korban dibawa ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Setelah beberapa hari koma, R dinyatakan meninggal pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Jenazah akan diautopsi untuk mengungkap penyebab kematian.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Karawang.
Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, menjelaskan korban dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis.
Baca juga: 3 Warga yang Aniaya Anggota Polres Cimahi Ditangkap, Korban Diteriaki Sebagai Maling
"Pasien datang dari RSUD Karawang. Operasi dilakukan Sabtu malam pukul 00.00 sampai 03.00. Setelah tindakan, pasien dirawat di ruang PICU dengan ventilator," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Kondisi kesehatan korban semakin menurun meski telah dilakukan operasi bedah saraf.
Kuasa hukum keluarga korban, Aris, menerangkan pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar yang menuding R pencuri.
"Kami buka laporan polisi di Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah hukum Karawang. Kami menuntut keadilan untuk R," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.