Kakek AS Mengaku Khilaf Cabuli 4 Orang Anak
AS (72) mengaku awalnya tak terlintas dalam benaknya untuk mencabuli para korban. Apalagi mereka masih terhitung keluarganya.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - AS (72) mengaku awalnya tak terlintas dalam benaknya untuk mencabuli para korban. Apalagi mereka masih terhitung keluarganya.
"Saya khilaf," kata AS yang mengenakan penutup muka di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/2/2015).
AS ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. AS diduga telah mencabuli empat orang anak berusia empat sampai tujuh tahun. Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya di kawasan Pasirluyu, Kota Bandung.(tis)
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika para korban pencabulan AS (72) terhitung masih keluarga pelaku. Mereka rata-rata berusia empat hingga tujuh tahun. Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya di kawasan Pasirluyu, Kota Bandung.
Para korban yang terbujuk dengan uang jajan yang diberikan pelaku hanya mengalami pelecehan seksual.