Rabu, 29 Oktober 2025

Nenek Renta Masuk Tahanan

Mahasiswa Situbondo Minta Nenek Asyani Dibebaskan

Mahasiswa meminta agar terdakwa Asyani dibebaskan dari jeratan hukum.

Editor: Budi Prasetyo
surya/izi hartono
Ditahan - Nenek Asyani saat bersama terdakwa lain karena dituduh mencuri batang kayu jati. 

TRIBUNNEWS.COM.SITUBONDO - Aksi solidaritas terhadap Asyani, terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati, terus berdatangan.

Puluhan aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/03/2015).

Mereka meminta agar terdakwa Asyani dibebaskan dari jeratan hukum.

Menurut pengunjuk rasa ada diskriminasi dalam kasus Asyani.

Salah seorang aktivis PMII Sahriyanto mengaku, pihaknya kecewa para penegak hukum terhadap proses Asyani.

"Ini diskriminasi, sebab orang yang tidak bersalah di tahan. Sehingga saya dan kami semua terketuk hati nuraninya untuk membela Asyani," kata Sahriyanto disela sela aksi unjuk rasa.

Ia menegaskan, akan terus membela Asyani, jika perlu harus dibebaskan.

Sumber: Surya
Tags
Situbondo
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved