Selasa, 11 November 2025

Anggota BNN Kota Batu Jadi Tersangka BNN Abal-abal

Yudha Prawira Utama, anggota polisi yang bertugas di BNN Kota Batu menjadi tersangka.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Anggota BNN Kota Batu Jadi Tersangka BNN Abal-abal
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Yudha Prawira Utama, anggota polisi yang bertugas di BNN Kota Batu menjadi tersangka. Yudha jadi tersangka terkait dengan kawanan BNN abal-abal yang berhasil mendapatkan empat korban.

Hal itu disampaikan Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, Jumat (19/6/2015).

"Dia sudah jadi tersangka," tegas Kapolres.

Peran Yudha dalam kawanan ini termasuk membuatkan I'd Card BNN untuk tersangka lainnya, menyediakan sarana seperti HT. Barang bukti ini semua sudah disita polisi.

Pada kasus ini, polisi mendapatkan BB berupa dua pucuk senjata air gun, enam butir amunisi kaliber 38 spesial, 1 tanda lencana BNN, 1 I'd Card atas nama Novembra, dua pesawat HT, 1 amplop uang BNI, borgol, kendaraan roda dua dan empat.

Karena perannya ini, Yudha yang dijerat Pasal 56 Ayat 2 dari para pelaku utama yang lain yaitu ikut serta secara pasif membantu tindak kejahatan. Pada kasus ini, ada enam orang pelakunya.

Namun satu orang sudah meninggal dunia, yaitu Irsyad Maulana yang kerap beraksi dengan memakai baju seragam Brimob.

Berbeda dengan lima pelaku lainnya yang dikeler untuk dipertemukan wartawan, Yudha tidak dikeluarkan saat rilis di Polres Malang, Kamis (18/6/2015).

"Dia sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat saat ditanya keberadaan polisi aktif itu.

Enam tersangkanya yaitu Yudha Prawira Utama, Novembra Eko Yulianto alias Ve alias Ipda Bagus, Endro Setiono alias Edo alias AKP Endro, Dicky Putra Widianto, Candra Tri Widagdo alias Menyun dan Evi Dian Nitami.

Mereka dijerat Pasal 333 Pasal 1 KUHP dan Pasal 368 KUHP. Dalam BB berupa I'd Card BNN yang dipajang dalam rilis kemarin atas nama Novembra Eko Y.

Keplek BNN itu dimasukkan dalam card holder warna biru lengkap dengan penjepitnya warna biru. Selain itu juga ada lencana BNN yang biasanya dipakai seperti kalung.

Dari BB Ve juga ada tas kulit hitam, dompet yang berisi sejumlah kartu dan ada foto cewek entah siapa dll. Saat beraksi Ve mengenakan keplek BNN. Hal itu disaksikan Evi Dian Nitami, yang juga jadi tersangka kasus ini.

Evi-lah yang melaporkan mantan suaminya yang pemakai dan pengendar ke Ve. Ve dikira anggota BNN beneran, ternyata BNN abal-abal.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved