Rabu, 12 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

Perintah Irjen Djuhandhani ke Anak Buahnya yang Cari Bilqis: Jangan Pulang kalau Korban Belum Ketemu

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan pesan tegas kepada anak buahnya yang mencari balita Bilqis.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PERINTAH TEGAS KAPOLDA - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan tugas khusus kepada tim pencari balita Bilqis Ramdhani (4) korban penculikan anak itu sebelum ditemukan. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan pesan tegas ke anak buahnya yang mencari Bilqis Ramddhani
  • Djuhandhani baru satu bulan lebih menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Sulsel
  • Ia merupakan sosok polisi yang mengungkap bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli

TRIBUNNEWS.COM - Di balik keberhasilan anggota Polrestabes Makassar menemukan balita Bilqis Ramdhani (4), korban penculikan, dengan selamat ternyata ada perintah tegas dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada anak buahnya.

Bilqis berhasil ditemukan dengan selamat di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), setelah selama 6 hari hilang diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, yakni Sri Yuliana alias SY, Nadia Hutri alias NH, Meriana alias MA, dan Adit Saputra alias AS.

Berikut sosok empat tersangka penculik Bilqis Ramdhani:

1. SY (30), perempuan, Pekerja Rumah Tangga (PRT), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

2. NH (29), perempuan, pengurus rumah tangga, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. MA (42), perempuan, PRT, warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

4. AS (36), laki-laki, karyawan honorer, warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca juga: Kasus Bilqis Jadi Pelajaran, Brimob Polda Jambi Luncurkan Bus Sekolah Gratis untuk Lindungi Anak

Irjen Djuhandhani menghadirkan para pelaku yang sudah mengenakan kaos oranye bertuliskan "tahanan" dengan tangan diborgol di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Djuhandhani memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk bekerja keras mencari Bilqis dan pelaku sampai ketemu.

"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari YouTube Tribun-Timur.com.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu menjelaskan bahwa tersangka AS dan MA membeli korban dari NH seharga Rp30 juta.

Setelah itu, mereka menjual kepada kelompok suku Anak Dalam di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp). Tentu saja apa yang kita laksanakan pengungkapan ini kami akan terus mengembangkan," ujar Djuhandhani.

Sosok Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Djuhandhani diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 24 September 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved