Tawuran di Shelter, Seorang Rohingya Masih Diamankan Polisi
Muhammad Syakieb, hingga Senin (24/8/2015) sore masih diamankan di ruang kerja Reskrim Polres Lhokseumawe.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Muhammad Syakieb, warga Myanmar dari etnis Rohingya yang tinggal di shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, hingga Senin (24/8/2015) sore masih diamankan di ruang kerja Reskrim Polres Lhokseumawe.
Dia diamankan atas dugaan telah melakukan penganiayaan berat, sehingga seorang Rohingya lainnya, Mujiburrahman, harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Mutia, Aceh Utara.
"Namun, sejauh ini statusnya belum kita tetapkan sebagai tersangka karena kami harus koordinasi dulu dengan pihak imigrasi dan kejaksaan, mengingat dia warga asing. Bahkan sekarang ini dia tidak dimasukkan ke dalam sel, melainkan hanya di ruang reskrim saja," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, melalui KBO Reskrim Ipda Wahidin kepada Serambi (Tribunnews.com Network).
Wahidin menjelaskan, saat dilakukan razia ke shelter pada Minggu sore, pihaknya memang sempat membawa empat orang etnis Rohingya. Namun, setelah dimintai keterangan, tiga di antaranya dibawa pulang lagi ke shelter pada malam itu juga (sekitar pukul 20.00 WIB).
"Ketiga orang tersebut tidak terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan Mujiburrahman masuk rumah sakit. Cuma Muhammad Syakieb yang kita curigai ikut menganiaya Mujiburrahman," ujarnya.
Sementara itu, Humas Komite Solidaritas Nasional Rohingya (KSNR) Aceh Utara dan Lhokseumawe, Zainal Bakrie, menyebutkan Mujiburrahman masih dirawat di RSU Cut Meutia, sehingga belum bisa dipastikan kapan diperbolehkan pulang ke shelter.
Zainal juga menyebutkan bahwa tiga dari empat Rohingya yang sempat dibawa polisi telah dikembalikan ke shelter. Selain itu, Zainal Bakrie juga menyebutkan, pascarazia dilakukan pihak kepolisian, aktivitas Rohingya di shelter kembali normal.
"Kita berikan apresiasi pada pihak kepolisian yang telah melakukan razia. Hal ini sangat penting dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, setelah terjadinya tawuran antar-Rohingya," kata Zainal Bakrie.
Sebelumnya, polisi dibantu personel TNI dan petugas Imigrasi Lhokseumawe, merazia kamar-kamar pengungsi Rohingya di shelter Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (23/8/2015) sore. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan pentungan terbuat dari kayu di kamp penampungan mereka.
Razia ini dilakukan aparat keamanan, pascaterjadinya dua kali tawuran sesama Rohingya, yakni pada Jumat (21/8/2015) sekitar pukul 21.00 WIB dan Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ekses dari tawuran ini, empat Rohingya terluka. Satu di antaranya, yakni Mujiburrahman malah harus dirawat di RSU Cut Meutia. Menindaklanjuti tawuran yang menyebabkan adanya korban tersebut, polisi pun telah mengamankan empat Rohingya untuk dimintai keterangan di Mapolres Lhokseumawe.
Hingga kemarin, hanya Muhammad Syakieb yang masih belum dikembalikan ke shelter, tempat mereka ditampung selama setahun sebagai imigran asing yang masuk perairan Aceh secara ilegal akibat konflik politik di negara asalnya, Myanmar. (bah)