Kamis, 28 Agustus 2025

PNS Pemda DIY Kompak Pakai Pakaian Adat

Suasana berbeda terlihat di kompleks DPRD DIY yang ada di Jl Malioboro Yogyakarta Rabu (31/8/2016) siang.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
PNS yang bertugas di DPRD DIY menggunakan baju adat Rabu (31/8/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Suasana berbeda terlihat di kompleks DPRD DIY yang ada di Jl Malioboro Yogyakarta Rabu (31/8/2016) siang.

Tidak nampak para aparatur sipil negara yang biasanya berlalu lalang dengan pakaian safarinya, yang ada para abdi negara negara tersebut malah menggunakan pakaian adat jawa.

Pegawai lelaki pakaian adat lengkap dengan kerisnya, sementara wanita menggunakan kebaya lengkap dengan sanggulnya bagi yang tidak mengenakan jilbab.

Suasana tersebut ternyata tidak hanya ada pada PNS di lingkungan DPRD DIY, namun juga PNS yang bertugas di Pemda DIY.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemda DIY Herwanto mengatakan, penggunaan pakaian adat Jawa tersebut adalah dalam rangka hari peringatan pengesahan UU Keistimewaan DIY.

"Peraturan Gubernur DIY nomor 12 tahun 2015 sudah mengatur tentang Peraturan Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa, salah satunya untuk hari ini peringatan pengesahan UUK," jelasnya.

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan surat edaran sejak beberapa hari yang lalu agar semua pegawai dapat kompak menerapkannya.

Para pegawai sendiri nampak tidak canggung menggunakan pakaian adat tersebut, walaupun tentu saja pergerakan mereka agak terbatas dibandingkan menggunakan seragam PNS seperti biasanya.

"Biasa saja, cuma memang tadi pagi masangnya agak lama ya ada setengah jam," ujar seorang wanita pegawai biro umum di sekretariat dewan yang hari ini menggunakan kebaya biru. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan