Selasa, 11 November 2025

Mahasiswi PTS Sempat Pingsan Usai Dikeroyok Selama Tiga Jam

Mereka menganiaya AA mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan tiap pelaku dua pria dan dua wanita memiliki peran yang berbeda saat menganiaya

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandung, AA (18) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan dua wanita dan dua pria.

Keempat pelaku pengeroyokan, MS (19), RM (21), MRH (17), dan IM (17), telah ditangkap unit Reskrim
Polsek Buah Batu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana mengatakan, penganiyaan terjadi di apartemen Metro Suite Tower E lantai lima, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Selasa
(25/1/2017).

Menurutnya, apartemen itu merupakan milik rekan MS dan AA.

“Jadi MS ini meminta bantuan ke AA untuk datang ke apartemen dengan alasan akan dipukuli laki-laki. Mendengar alasan itu, AA datang ke  apartemen itu,” kata Yoris kepada wartawan di Markas Polrestabes
Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (29/1/2017).

Setelah tiba di apartemen, kata Yoris, MS dan tiga rekannya yang sudah menunggu di dalam apartemen langsung mengeroyok AA mulai dari memukuli sampai menyundut rokok.

Mereka menganiaya AA mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan tiap pelaku memiliki peran yang berbeda ketika menganiaya.

“Ada yang memukul dan ada yang memegangnya. Kejadian berlangsung tiga jam, korban juga sempat pingsan, tapi dibangunkan lagi. Pelaku baru melepas korban setelah melihatnya kesakitan,” kata Yoris.

MS dan ketiga rekannya, kata Yoris, tak langsung memperbolehkan AA pulang.

Dikatakannya., pelaku sempat memalak korban sebesar Rp 200 ribu sebelum membiarkannya pulang.

Namun korban hanya mampu memberikan separuh uang yang diminta lantaran saldo ATM hanya terdapat uang Rp 100 ribu.

“Korban diberi uang Rp 20 ribu untuk ongkos pulang. Korban langsung meninggalkan pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Buah Batu keesokan harinya,” kata Yoris.

MS, RM, MRH, dan IM telah ditangkap di Unit Reskrim Polsek Buah Batu.

MS dan RM ditahan di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Bandung. Adapun MRH dan IM ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) anak di Sukamiskin.

MS dan RM RM merupakan wanita, sedangkan MRH dan IM merupakan pria.

Keempatnya ditangkap Rabu 25 Januari 2017 setelah mendapatkan laporan.

Pengeroyokan terhadap AA berawal dari kemarahan MS. MS tersinggung dengan perkataan AA yang mencaci pacarnya.

MS pun tak terima pernyataan AA yang menyebutnya suka berhubungan dengan pria paruh
baya. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved