KIP Aceh Temukan Surat Suara yang Rusak
Jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Independen pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menemukan surat
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Independen pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menemukan surat suara yang rusak.
Hal ini ditemukan setelah KIP melakukan pelipatan surat suara untuk ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dari ratusan ribu surat suara yang telah di lipat, ditemukan beberapa lembar surat suara yang rusak.
Nantinya surat suara yang rusak akan kembali dicetak oleh perusakan pemenang tender sebelum pilkada dimulai.