Pemuda di Madiun Rekam Kegiatan Razia, Coba Ungkap Dugaan Pelanggaran Polisi
Polisi yang berada di samping Husain pun juga sempat memberikan klarifikasinya terkait pemasangan plang tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, dengan berani mengawal kegiatan razia yang digelar oleh aparat kepolisian.
Aksinya tersebut ia rekam lalu diunggah melalui akun media sosial Facebooknya bernama Husain Fata Mizani, Senin (30/1/2017).
Ia juga mengunggah lampiran foto yang berisi tentang syarat pemeriksaan yang mengacu pada PP No 80 Tahun 2012.
Pada aksinya tersebut, ia mencoba mengklarifikasi kepada polisi terkait persyaratan gelar razia.
Salah satunya, jarak pemasangan plang dengan lokasi razia dilakukan.
Berdasarkan lampiran yang ia unggah, jarak plang setidaknya diletakkan 50 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan, mengacu pada Pasal 22 ayat 3.
Di tempat gelar razia yang tidak diketahui lokasinya tersebut, Husain menemukan jarak plang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polisi yang berada di samping Husain pun juga sempat memberikan klarifikasinya terkait pemasangan plang tersebut.
Selain itu, pemuda ini juga menemukan surat tugas gelar razia yang telah dikeluarkan sejak 1 Januari 2017.
Padahal pelaksanaan razia menurut keterangan si pemuda digelar mendekati akhir Januari.
Aksi Husain yang berani ini pun sempat menuai pujian dari netizen di media sosial.
Simak video di atas! (*)