Kamis, 6 November 2025

Bersama Istri, Mantan Bupati Pesta Narkoba di Rumahnya

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram, alat hisap berupa bong, serta peralatan lainnya.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polisi menangkap mantan Bupati Teluk Wondama, Papua, saat tengah berpesta sabu-sabu dengan sang istri.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram bersama alat hisap berupa bong serta peralatan lainnya.

Pelaku berinisial AHT dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine. Polisi membawanya ke polres terdekat, untuk dimintai keterangan.

Sementara istri AHT dan seroang teman perempuan lain turut diringkus. Kini, keduanya masih berstatus sebagai saksi.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved