Bersama Istri, Mantan Bupati Pesta Narkoba di Rumahnya
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram, alat hisap berupa bong, serta peralatan lainnya.
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polisi menangkap mantan Bupati Teluk Wondama, Papua, saat tengah berpesta sabu-sabu dengan sang istri.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram bersama alat hisap berupa bong serta peralatan lainnya.
Pelaku berinisial AHT dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine. Polisi membawanya ke polres terdekat, untuk dimintai keterangan.
Sementara istri AHT dan seroang teman perempuan lain turut diringkus. Kini, keduanya masih berstatus sebagai saksi.(*)