Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Eks Penyidik KPK: Ini Teror Terhadap Pemberantasan Korupsi
Kebakaran rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu diduga bukan insiden biasa. Eks penyidik KPK menilai ini bentuk teror terhadap penegak hukum
Ringkasan Berita:
- Kebakaran rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, memicu dugaan teror terhadap penegak hukum
- Api melahap bagian rumah saat sang hakim memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan Rp150 miliar di Padang Lawas Utara.
- Eks penyidik KPK Praswad Nugraha dan Yudi Purnomo menilai insiden ini janggal dan perlu diusut tuntas. Sebelumnya, Khamozaro juga menerima teror telepon misterius
- Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kebakaran yang menimpa rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025), menuai sorotan tajam.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyebut insiden ini sebagai bentuk teror nyata terhadap pejuang pemberantasan korupsi.
Peristiwa ini terjadi tepat ketika Hakim Khamozaro tengah memimpin persidangan perkara korupsi besar proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Praswad menegaskan bahwa konteks waktu dan posisi strategis hakim dalam perkara besar ini membuat peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.
"Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada penegak hukum, teror kepada pejuang pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Ia menilai insiden ini adalah indikasi jelas adanya potensi tekanan terhadap aparat peradilan yang tengah menjalankan fungsi pengawasan kekuasaan.
Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Sempat Jualan Kopi di Blok M Ingin Kembali Kerja di KPK
Sorotan ini menguat karena Hakim Khamozaro dikenal kritis dalam memimpin persidangan.
Ia bahkan sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di persidangan.
Perintah ini bertujuan untuk menggali dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi pijakan pergeseran anggaran proyek senilai lebih dari Rp 150 miliar tersebut.
Pandangan senada, meski lebih hati-hati, disampaikan mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap.
Yudi menyoroti waktu kejadian yang hanya sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus yang sama.
"Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Yudi, Rabu (5/11/2025).
Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan agar tidak timbul prasangka di publik.
Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Medan.
Api menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian dapur, tempat hakim menyimpan dokumen penting.
| Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat di Riau yang Kena Kasus Korupsi, Siapa 3 Lainnya? |
|
|---|
| Demi Jatah Preman Abdul Wahid, Anak Buah Gubernur Riau Pakai Uang Sendiri hingga Gadai Sertifikat |
|
|---|
| Daftar 3 Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau, Termasuk Abdul Wahid |
|
|---|
| Ada Kode '7 Batang' Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK, Sudah Resmi Jadi Tersangka? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.