Rabu, 12 November 2025

Bandar Narkoba Berusaha Mengelabui Polisi Lewat Barang Legal

Dua gembong narkoba ditembak mati oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan,

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikso Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua gembong narkoba ditembak mati oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya merupakan jaringan pengedar narkoba internasional.

Kedua tersangka tersebut adalah FE (29) warga jalan Karya Jaya dan PA (43) warga Jalan Delitua, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggota kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, masyarakat saat ini perlu waspada karena narkoba bisa disisipkan dengan berbagai cara.

Satu cara diantaranya, menurut dia, dengan menyamarkannya seolah menjadi barang-barang legal. Dalam hal ini, pelaku menyamarkan sabu-sabu dalam kemasan teh impor.

"Kewajiban kita semua untuk lebih teliti, bahwa mereka bisa menyamarkan sesuatu barang yang seolah-olah legal. Namun ternyata isinya adalah narkoba," katanya, Selasa (7/2/2017).

Dalam pengungkapan kasus tersebut merupakan keberhasilan dari semua anggota kepolisian dan masyarakat. Ia menjelaskan tanpa masyarakat polisi tentu tidak akan bisa menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami juga akan menelusuri dari mana saja dananya. Kami akan follow the money. Siapa yang menyalurkan dana dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, " katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved