Pria Beristri Diduga Rudapaksa Ponakannya Sendiri
Korban yang kalah tenaga tak bisa melawan dankegadisan korban diregut secara paksa.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sungguh malang nasib bunga (13) bukan nama sebenarnya, bocah yang masih duduk di bangku kelas VI ini diduga diperkosa oleh SS, warga Desa Ikan Tuanbeis, Kecamatan Io kufeu pada Rabu (2/8/2017) lalu.
Bunga yang merupakan keponakan dari pelaku, direngut kegadisannya di rumah pelaku.
Kapolsek Sasitamean, Iptu Claudino Valadares mengatakan, korban didampingi orangtuanya baru melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (8/8/2017).
Baca: Pembunuhan dan Pemerkosaan Sepasang Kekasih Terungkap Setelah Mereka Jadi Kerangka
Usai menerima laporan korban, Tim Buser Polsek Sasitamen langsung mengamankan pelaku dikediamannya.
Pelaku menggagahi saat korban menginap di rumahnya, Rabu Sekitar pukul 03.00 Wita.
"Pelaku mengendap ke kamar korban dan melampiaskan nafsunya," ungkap Iptu Claudino kepada Pos Kupang saat dihubungi Pos Kupang, Rabu (9/8/2017) melalui telepon selulernya.
Baca: Heroik! Selamatkan Korban, Pria Ini Tewas Kena Tembak Pelaku Pemerkosaan
Korban yang kalah tenaga tak bisa melawan.
Dibawah ancaman pelaku, kegadisan korban diregut secara paksa.
Saat ini kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut dilimpahkan ke Polres Belu untuk ditangani unit PPA.
"Kita sudah menyerahkan pelaku dan hasil visum ke Polres Belu untuk ditangani. Untuk perkembangan penyidikkannya silakan langsung ke kasat reskrim Polres Belu," sebutnya. (*)