Sebelum Ditembak Mati, Polisi Sudah Buntuti Bandar Narkoba Ini Satu Minggu
Menurut Gagas, awalnya pihaknya menangkap Erfin dengan barang bukti 6,41 gram namun setelah dikembangkan ditemukan lagi sabu 1,2 kilogram
Penulis:
Fatkul Alamy
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Ditresnarkoba Polda Jatim harus melakujan pengintai dan membuntuti Erfin alias Bogel (34) selama satu minggu sebelum menangkap dan menembak.
Dia yang merupakan bandar sabu ditembak di Desa Tebaloan, Duduksampeyan, Gresik, Rabu (20/9/2017) 14.30 Wib.
Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha menjelaskan, anggotanya menyelidiki secara mendalam sebelum memastikan akan melakukan penangkapan.
"Begitu menerima barang (sabu) dengan cara diranjau kami menangkap di Taman Sidoarjo," sebut Gagas di Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (20/9/2017).
Menurut Gagas, awalnya pihaknya menangkap Erfin dengan barang bukti 6,41 gram.
Baca: Bawa 1/2 Kilogram Sabu, Oknum Anggota Ormas Digulung di Gatsu Tengah
Setelah dilakukan pengembangan, dia menyimpan sabu 1,2 Kg di rumahnya di Desa Ketegangan, Taman, Sidoarjo.
Selain itu ia juga mau melakukan perenungan sabu seberat 3 Kg di Duduksampeyan, Gresik dari seorang bandar lainnya.
Saat mau mengambil sabu di Gresik itulah, kata Gagas, anggotanya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak.
Pelaku ditembak karena melawan dan membahayakan petugas.
"Kami sudah memberi tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Kami menembak di bagian dada dan akhirnya tewas," terang Gagas.