Rabu, 3 September 2025

Ruang Bendahara RSUD Mimika Dibobol Maling, Uang Tunai Rp 100 Juta Raib

Ruangan bendahara RSUD Kabupaten Mimika, Papua, disantroni pencuri, Rabu (27/9/2017).

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa/ Humas Polda Papua
Ruang bendahara RSUD Kabupaten Mimika, Papua, disantroni pencuri, Rabu (27/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruangan bendahara RSUD Kabupaten Mimika, Papua, disantroni pencuri, Rabu (27/9/2017).

Akibat peristiwa tersebut uang Rp 100 juta dan sejumlah barang berhaga raib.

Pencurian baru diketahui sekitar pukul 06.30 WIT saat keamanan RSUD Kabupaten Mimika, Onisimus Rumpaidus, melakukan patroli di sekitar gedung Direktorat RSUD.

Baca: Tersangka Kasus Tarung Ala Gladiator yang Tewaskan Siswa SMA Didampingi 13 Pengacara

Ia tiba-tiba melihat pintu utama gedung Direktorat dalam keadaan terbuka.

Setelah itu, ia masuk dan melihat pintu ruangan Bendahara sudah dalam keadaan rusak atau jebol.

Bersamaan dengan itu, ia pun melihat berangkas dan surat surat sudah dalam ruangan tersebut dalam keadaan terbongkar.

Melihat kejadian tersebut Onisimus memberitahukan kejadian tersebut kepada Soekarno, seorang PNS dilingkungan RSUD Kabupaten Mimika.

Baca: Pohon Tumbang di Bogor Timpa 2 Pengendara Motor

Setelah itu, Onisimus dan Soekarno melihat lokasi untuk memastikan telah terjadi pencurian.

Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan kepada Pimpinan RSUD untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Mimika Baru guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut Pihak RSUD mengalami kerugian berupa uang tunai yang diambil dari dalam Brankas berjumlah kurang lebih Rp 100 juta.

Kemudian, 3 unit berbagai merk yang berisi data-data rumah sakit.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, mengatakan pihak langsung bergerak setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit.

Kasusnya kini ditangani Polres Mimika.

"Pelakunya saat ini masih dalam pencarian," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan