Identitas Bonek yang Hajar 2 Pesilat PSHT Hingga Tewas di Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dan pesilat dari PSHT.
Penulis:
Fatkul Alamy
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dan pesilat dari PSHT. Dua tersangka itu merupakan dua Bonek, yakni M Ja'far (24) dan M Tiyok (19).
Baca: Digerebek di Lokasi Prostitusi, 9 Cewek Muda Mengaku Habis Melayani Tamu
Dua Bonek itu, Jafar merupakan seorang p muda asal Pogot Baru danTiyok tinggal di Balonhsari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, lantaran mengeroyok dan menghajar dua anggota PSHT hingga tewas.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes (30/9/2017) malam.
Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.
M Anis dan Ristanto tewas dikedoyok dan akhirnya tewas.