Rabu, 10 September 2025

Joshua Baker Ditetapkan Tersangka, Kabid Humas: Kami Masih Lakukan Proses Assegment

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani observasi oleh Tim Media Polda Bali dan tidak melakukan penahanan.

Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Press Rilis Dipimpin AKBP Sudjarwoko dan menujukkan foto terlapor Joshua James Baker dari ponselnya. (I Made Ardhiangga). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Joshua James Baker (32) ditetapkan tersangka.

WN Australia itu kabur dari RS Tri Jata saat menjalani observasi karena tertangkap kepemilikan ganja dan obat penenang.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani observasi oleh Tim Media Polda Bali.

"Joshua Baker sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Sabtu (14/10/2017) kepada Tribun Bali.

Baca: Menlu Australia Ungkap Keberhasilan AS Berkomunikasi Dengan Korut

Hengky menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Alasannya, Joshua memang memiliki riwayat menyangkut kondisi kesehatannya. Sehingga perlu dilakukan observasi mendalam sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami lakukan assegment sesuai permintaan tim medis. Karena memang ada riwayat mengenai kondisi kesehatannya," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan