Selasa, 30 September 2025

Sempat Ditolak KUA, Pasangan Berstatus Pelajar Ini Akhirnya Menikah Juga

Pernikahan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar berlangsung menggunakan adat Mandar, Sulawesi Selatan. Suasananya meriah.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar berlangsung menggunakan adat Mandar, Sulawesi Selatan. Suasananya meriah.

Mereka tetap menikah meski sempat ada penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pernikahan ini sempat heboh di media sosial karena dianggap keduanya masih di bawah umur. Visual pun terpaksa disamarkan dengan alasan tersebut.

Awalnya, rencana pernikahan mereka ditolak oleh kantor urusan agama setempat karena dinilai melanggar hukum karena pasangan masih di bawah umur.

Namun, keluarga kedua belah pihak menempuh jalur hukum dengan meminta surat dispensasi kepada kantor Pengadilan Agama Polewali Mandar.

Setelah menempuh proses sidang sebanyak dua kali, pasangan ini pun mendapat surat dispensasi untuk melangsungkan pernikahan mereka.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan