Sempat Ditolak KUA, Pasangan Berstatus Pelajar Ini Akhirnya Menikah Juga
Pernikahan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar berlangsung menggunakan adat Mandar, Sulawesi Selatan. Suasananya meriah.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar berlangsung menggunakan adat Mandar, Sulawesi Selatan. Suasananya meriah.
Mereka tetap menikah meski sempat ada penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pernikahan ini sempat heboh di media sosial karena dianggap keduanya masih di bawah umur. Visual pun terpaksa disamarkan dengan alasan tersebut.
Awalnya, rencana pernikahan mereka ditolak oleh kantor urusan agama setempat karena dinilai melanggar hukum karena pasangan masih di bawah umur.
Namun, keluarga kedua belah pihak menempuh jalur hukum dengan meminta surat dispensasi kepada kantor Pengadilan Agama Polewali Mandar.
Setelah menempuh proses sidang sebanyak dua kali, pasangan ini pun mendapat surat dispensasi untuk melangsungkan pernikahan mereka.(*)