Rabu, 3 September 2025

Gelapkan Uang Jemaah Umroh Hingga Rp 37,9 Miliar, Bos Travel Hannien Tour Ditangkap di Solo

"Untuk pemiliknya yang kami amankan sementara baru suaminya dan para pegawainya saja," kata dia.

Editor: Adi Suhendi
TribunnnewsBogor.com/ Damanhuri
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bos travel perjalanan haji dan umroh PT Utsmaniyah Hannien Tour atau yang dikenal dengan travel Hannien Tour, Farid Rosyidin berhasil diamankan polisi saat berada di Solo, Jawa Tengah.

Farid diduga telah melakukan penipuan dan peggelapan uang jemaah yang akan melakukan ibadah umroh di perusahaan yang ia pimpin hingga mencapai Rp 37,9 miliar.

Baca: Kesal Gaji Suami Tak Kunjung Dibayar, Istri Mengamuk Pecahkan Kaca Halte Trans Pakuan

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi menjelaskan saat ini total tersangka yang sudah berhasil diamakan berjumlah empat orang.

"Iya termasuk pemiliknya yang kami tangkap di Solo," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor usai melakukan penggeledahan kantor ruko Hannien Tour, Kamis (4/1/2018).

Baca: Ketika Mensos Khofifah Bertindak Seperti Wartawan, Pegang Ponsel Rekam Pernyataan Mendagri

Kompol Agus melanjutkan, keempat orang tersangka yang saat ini sudah berhasil diamankan yakni IH, AF, FR dan AP.

"Untuk pemiliknya yang kami amankan sementara baru suaminya dan para pegawainya saja," kata dia.

Baca: PKL di Kota Intan Harus Introspeksi Diri Sikapi Sepinya Pembeli

Lebih lanjut dia menjelaskan, para tersangka diduga telah melakukan penggelapan uang jamaah umroh sekitar Rp 37,9 miliar dari sepuluh kantor cabangnya yang berada di Indonesia.

Baca: Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 5,5 Jam Setelah Eksepsinya Ditolak

Menurutnya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti TPPU," tegasnya.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Gelapkan Uang Jamaah Umroh Hingga Rp 37,9 Miliar, Bos Travel Hannien Tour Terciduk di Solo

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan