Dua Buruan Kasus Narkoba Polda Lampung Diciduk Satlantas Polres Lamsel
Keduanya ditangkap saat petugas Satlantas melakukan razia di persimpangan Kota Dalam.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Dua tersangka narkoba diamankan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, Kamis (8/2/2018).
Keduanya merupakan buruan Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, keduanya ditangkap saat petugas Satlantas melakukan razia di persimpangan Kota Dalam.
Keduanya menaiki mobil Pajero Sport BE 889 MC.
“Benar, para tersangka diamankan oleh petugas satuan lalu lintas yang menggelar razia,” ujar Syarhan melalui pesan singkat.
Mantan Kapolres Pesawaran itu mengatakan, saat ini kedua tersangka telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.
Informasi yang didapatkan, polisi mendapati beberapa peralatan elektronik, seperti sejumlah ponsel, laptop, dan tablet.
Ada pula STNK palsu, vape, cotton bud, sedotan, dan pirek.
Saat hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri dengan tancap gas.
Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya.