Jumat, 19 September 2025

Seorang Dokter Ahli CPNS Kota Jambi Mundur karena Tak Bisa Resign dari RS Swasta Tempatnya Bekerja

Pengunduran diri dokter ahli dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Nurlailis
Pasien di Puskesmas Pakuan Baru, Kota Jambi. Inilah kondisi Puskesmas Pakuan Baru, tempat dokter ahli yang lulus CPNS Kota Jambi namun mengundurkan diri. TRIBUN JAMBI/NURLAILIS 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kabar gembira bagi CPNS Kota Jambi. Sebanyak 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Maret 2019.

Namun, dari 239 CPNS tersebut ada satu CPNS mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Kota Jambi, Lili Andriana, mengatakan CPNS yang mengundurkan diri dari formasi dokter ahli pertama pada Puskesmas Pakuan Baru atas nama M Albie.

Pengunduran diri itu dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini.

"Karena ada perjanjian dengan rumah sakit tersebut," katanya.

Menurutnya, hingga batas akhir penyampaian berkas, M Albie tidak menyampaikan berkas yang harus dilengkapi.

Dikatakan Lili, tertanggal 16 Januari, M Albie sudah mengundurkan diri sebagai CPNS Kota Jambi.

"Jadi yang bersangkutan sudah resmi mengundurkan diri," jelasnya.

Bulan Depan Terima NIP
Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan.

Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.

Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Baca: Cerita Pedagang Soto Dijarah Monyet Kelaparan: Kalau Nggak Ditungguin Monyet Bawa Lontong Kerupuk

Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN.

Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung dikeluarkan NIP-nya.

"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," katanya.

Dwi menambahkan setelah berkas masuk ke BKN, maka pada 1 Maret 2019 barulah pemerintah akan mengeluarkan NIP untuk setiap CPNS yang lulus.

Anggota Kesehatan Satgas TMDD di Jambi
Ilustrasi: Anggota Kesehatan Satgas TMDD ke 103 Kodim 0419/Tanjab PNS Soleh memberikan pelayanan KB di Puskesmas Pembantu Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, Kamis (25/10/18).
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan