Sabtu, 20 September 2025

Seorang Dokter Ahli CPNS Kota Jambi Mundur karena Tak Bisa Resign dari RS Swasta Tempatnya Bekerja

Pengunduran diri dokter ahli dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Nurlailis
Pasien di Puskesmas Pakuan Baru, Kota Jambi. Inilah kondisi Puskesmas Pakuan Baru, tempat dokter ahli yang lulus CPNS Kota Jambi namun mengundurkan diri. TRIBUN JAMBI/NURLAILIS 

"Di jadwalnya memang NIP baru akan keluar 1 Maret," ujarnya.

Proses selanjutnya adalah proses pra jabatan, pengangkatan dan dilanjutkan dengan sumpah PNS.

"Setelah adanya surat pengangkatan, barulah gaji mereka keluar. Hingga saat ini kita masih menunggu proses verifikasi data," katanya.

239 Diterima
Sementara itu, Andika Wahyu koordinator Pemberkasan CPNS mengatakan bahwa kuota CPNS sebanyak 240 orang.

Namun yang diterima hanya 239 orang.

Hal ini dikarenakan 1 kuota tersebut harus diisi oleh KII.

Namun tidak ada yang mendaftar di KII.

"Artinya KII ini harus berasal dari tenaga honorer," katanya.

Kondisi Puskesmas Pakuan Baru
Puskesmas Pakuan Baru di Kota Jambi merupakan satu di antara puskesmas yang berada di pusat kota.

Selain poli umum, poli gigi dan poli lansia, ada juga klinik ramah anak yang menjadi bagian dari poli anak.

Klinik ramah anak ini ada di Puskesmas Pakuan Baru, Thehok.

Dalam klinik ramah anak ini ada klinik anak dan Management Terpadu Balita Sakit (MTBS).

Klinik ini khusus untuk anak sehat yang datang imunisasi agar tidak ketularan.

Selain itu juga dalam klinik ramah anak ada ruangan bermain dan ruang tumbuh kembang anak.

Puskesmas Pakuan Baru merupakan satu-satunya puskesmas di Jambi yang pada 2016 memiliki akreditasi utama.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Dokter Ahli Lulus CPNS Kota Jambi Namun Mundur, Ternyata Ini Kondisi Puskesmas Tempatnya Diterima

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan