Minggu, 31 Agustus 2025

Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi Akrab dengan Pelaku, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi disebut akrab dengan pelaku pembunuhnya. Keluarga meminta pelaku berinisial H (23) untuk dihukum mati.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Kolase TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi disebut akrab dengan pelaku pembunuhnya. Keluarga meminta pelaku berinisial H (23) untuk dihukum mati. 

TRIBUNNEWS.COM- Pelaku pembunuhan bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi, H (23), telah menyerahkan diri ke Polsek Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (3/7/2019).

Keluarga meminta pelaku pembunuhan bocah tersebut dijatuhi hukuman mati.

Korban FA (8) dan pelaku H (23) dikenal memiliki hubungan yang cukup akrab.

H merupakan penghuni kontrakan milik kakek FA di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kontrakan tersebut menjadi lokasi penemuan jasad FA.

Saat dinyatakan hilang, H yang berprofesi sebagai penjual bubur juga ikut menghilang.

Pintu kontrakan H terkunci dari luar.

Baca: Pembunuhan Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi: Pelaku Mengaku Dihantui hingga Motif Aksi

Baca: 5 Fakta Pembunuhan Bocah 8 Tahun, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri, Sempat Kecopetan saat Kabur

"Pas almarhum hilang, kita cari, tukang bubur itu juga sudah gak ada. Kata tukang warung di depan, lihat dia pergi bawa tas gede hari itu," ungkap bibi almarhum, Nurma (25) pada Rabu (3/7/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.

H dan FA dinilai cukup akrab oleh keluarga.

Seorang anggota keluarga korban, Ai (50) mengatakan, FA terakhir kali terlihat sempat memukul barang-barang yang dipukul oleh H.

Barang tersebut merupakan alat berjualan bubur milik H.

Ai menilai hal tersebut hanya sebuah candaan.

"Dia ngebrak-ngebrak barang dagangan si H, FA minta uang, namanya juga anak-anak," kata Ai, Rabu (3/7/2019).

Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat.
Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat. (Kompas.com/Ari Himawan)

Keakraban FA dan H lantaran pelaku tinggal di kontrakan milik kakek korban.

Masih mengutip dari sumber yang sama, kontrakan milik kakek FA terdiri dari dua lantai dan beberapa kamar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan