Senin, 25 Agustus 2025

Keluarga Bocah SD yang Tewas di Bak Mandi Meradang Dengar Pengakuan Tukang Bubur: Keterlaluan !

keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

Kompas.com/Ari Himawan
Pelaku H saat berada di Polsek Moga Pemalang Jawa Tengah. H merupakan pelaku pembunuhan bocah FA (8) warga Megamendung Bogor Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga FA gadis kecil yang jasadnya ditemukan di bak mandi rumah kontrakan meradang mendengar pengakuan pelaku pembunuhan.

Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

"Meninggalnya korban ini terencana, makanya saya lihat dari kronologis itu, dia seberat-beratnya hukuman mati. Karena anak ini tidak berdosa, tidak ada kaitan apapun dengan pribadinya, menyakiti orang tersebut sampai berbuat jahat kepada si korban," ungkap paman korban, Agus (33) saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019).

Seperti diketahui, pelaku bernisial H saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melarikan diri usai membunuh FA dirumah kontrakannya.

Baca: Kronologi Pembunuhan Anak di Bogor, Centong Kayu Jadi Saksi Bisu Kematian Gadis Kecil di Bak Mandi

H yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bubur itu menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (3/7/2019) Polsek Moga, Kabupaten Pemalang.

Pelaku pembunuhan Bocah SD berusia 8 tahun ini merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

H tak lain adalah tetangga bocah 8 tahun yang ditemukan tewas dalam bak mandi rumah kontrakan.

Pada polisi tukang bubur pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Bogor mengaku kesal diganggu oleh korban.

Menurut keluarga korban, pengakuan pelaku membunuh FA hanyalah alasan yang dibuat-buat oleh H.

Halaman selengkapnya >>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan