Senin, 13 Oktober 2025

Sosok Zaini Arony, Eks Bupati Lombok Barat Divonis 6 Tahun Kasus Korupsi LCC

Selain vonis 6 tahun penjara Zaini Arony juga dikenakan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Penulis: Dewi Agustina
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
SIDANG VONIS - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kerjasama operasional (KSO) Lombok City Center (LCC), Zaini Arony divonis bersalah dalam sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram Senin (13/10/2025). 

Ringkasan

  • Zaini Arony divonis 6 tahun penjara kasus dugaan korupsi kerja sama operasional Lombok City Center 
  • Dia juga dikenakan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan
  • Kerugian negara ditaksir ± Rp 39,4 miliar 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Zaini Arony, mantan bupati Lombok Barat divonis 6 tahun penjara dalam sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin (13/10/2025). 

Tak hanya itu Zaini Arony juga dikenakan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Anggota DPRD Mojokerto dari Nasdem Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Zaini terlibat kasus dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) Lombok City Center (LCC).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun 6 bulan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

Ketua Majelis Hakim Ary Wahyu Irawan menyatakan terdakwa Zaini Arony terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

"Oleh karenanya menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan," kata Ary membacakan amar putusan, Senin (13/10/2025). 

 

 

Vonis terhadap Zaini ini sesuai dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kerugian negara atas kasus ini ditaksir ± Rp 39,4 miliar berdasarkan audit akuntan publik.

Sosok Zainy Aroni

Dr H Zainy Arony M.Pd lahir di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada 30 Oktober 1954.

Usianya saat ini 71 tahun.

Baca juga: Hadiri Sidang Praperdilan, Mertua Nadiem Makarim Yakin Menantunya Tak Terlibat Korupsi Chromebook

Zainy Arony adalah mantan Bupati Lombok Barat yang menjabat selama dua periode dari tahun 2009 hingga 2015. 

Ia dikenal sebagai birokrat dan politisi dari Partai Golkar.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved