Senin, 18 Agustus 2025

CPNS 2018

Jawaban BKN Soal Adanya Info Peserta Tak Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Akan Dirangking

Di media sosial ramai info tentang pelamar CPNS yang tak lolos atau tidak memenuhi passing grade tes SKD, akan dirangking. Simak jawaban dari BKN.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

Di media sosial ramai info tentang pelamar CPNS yang tak lolos atau tidak memenuhi passing grade tes SKD, akan dirangking. Simak jawaban dari BKN.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penjelasan terkait adanya info kebijakan anyar soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, proses seleksi CPNS telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bahkan sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan hasil ujian SKD.

Serta menyatakan daftar peserta berhak lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca: Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Pemkot Bandung 2018: Hanya 674 Lolos dari 14.711 Orang

Lantas, bagaimana dengan mereka yang tak lolos ujian SKD?

Seperti diketahui, pada ujian SKD CPNS 2018 menerapkan ambang batas atau passing grade yang berbeda dalam setiap jenis tes.

Yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Baca: BKN Bocorkan Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018, banyak peserta yang gagal melampaui passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).

Soal TKP SKD CPNS 2018 sejauh ini dianggap sebagai momok bagi para peserta ujian SKD.

Banyaknya peserta tak lulus di ujian SKD karena tingginya nilai ambang batas CPNS 2018 akhirnya mendorong munculnya petisi di situs www.change.org.

Petisi tersebut meminta agar nilai passing grade diturunkan.

Baca: Dua Joki CPNS 2018 Ditangkap Polisi di Dua Tempat Terpisah

Sementara itu, beredar kabar adanya kebijakan baru terkait ujian SKD.

Hal ini diketahui dari postingan berupa tangkap layar yang diunggah netter di akun Twitter BKN, @BKNgoid.

Tertulis dalam postingan itu, jika formasi yang dilamar tidak ditemukan peserta yang lolos passing grade, maka akan dirangking berdasarkan nilai kumulatif per formasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan