Ujaran Kebencian
Respons dan Tanggapan Pihak Prabowo-Sandi soal Vonis 1,5 Tahun Terhadap Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dinilai terbukti bersalah karena menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui cuitannya
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/3-kicauan-ahmad-dhani-di-twitter-yang-membuatnya-divonis-15-tahun-penjara-karena-ujaran-kebencian.jpg)