Selasa, 18 November 2025

Ujaran Kebencian

Respons dan Tanggapan Pihak Prabowo-Sandi soal Vonis 1,5 Tahun Terhadap Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dinilai terbukti bersalah karena menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui cuitannya

Penulis: Daryono
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian 
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved