Kamis, 11 September 2025

Kasus First Travel

Syahrini Akhirnya Akui Dapat Fasilitas VVIP dengan Harga Miring dari First Travel

Hotman menambahkan, untuk mendapatkan fasilitas VVIP dengan harga reguler Syahrini harus memposting foto atau video dua kali sehari di akun Instagram

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi penasehat hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Barekrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Mereka datang untuk menjelaskan keterkaitan Syahrini dengan First Travel. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris dan penyanyi Rini Fatimah Jaelani atau Syahrini lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea akui mendapat fasilitas VVIP dengan harga reguler dari First Travel.

Hal itu diungkapkan Hotman usai mendampingi Syahrani jalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penipuan First Travel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (9/10/2017).

"Kedua, dipertegas lagi setelah dibaca perjanjiannya syahrini bukan ikon dari First Travel, tapi memang kebetulan syahrini dan keluarga harus pergi umrah, kepepet waktu dapat travel ini dibayar harga reguler kurang lebih 200 juta tapi dikasih fasilitas VVIP," ungkap Hotman.

Hotman menambahkan, untuk mendapatkan fasilitas VVIP dengan harga reguler itu Syahrini harus memposting foto atau video dua kali sehari di akun Instagramnya selama di Tanah Suci.

Dalam pemerikaaan lanjutannya tersebut, Syahrini sekali lagi menyangkal terlibat kasus penipuan First Travel dengan membawa bukti-bukti.

Bukti-bukti yang dibawa Syahrini antara lain berupa copy transfer bank swasta kepada first travel berjumlah total Rp. 197 juta.

Menurut Hotman angka tersebut adalah total tarif perjalanan umroh reguler First Travel yang harus dibayar oleh Syahrini bersama keluarga dan asistennya.

Baca: Dirjen Pajak: Dana 1,4 Miliar Dolar AS yang Ditransfer ke Singapura Milik 81 Pebisnis WNI

Baca: Pengembang Lanjutkan Kegiatan Reklamasi di Teluk Jakarta Pasca-Pencabutan Moratorium

Hotman juga menunjukan dua buah copy transfer bank swasta lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea usai jalani pemeriksaan.

Copy transfer bank pertama yang ditunjukan Hotman tertulis Rp. 30 juta.

Menurut pernyataan Hotman dan Syahrini, jumlah tersebut dibayarkan ke First Travel untuk membiayai asistennya umroh.

Sedangkan copy kedua yang ditunjukan Hotman tertulis Rp. 167 juta.

Menurut pengakuan Syahrini, uang sebesar Rp. 167 juta itu untuk membayar biaya umroh Syahrini beserta keluarga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan