Minggu, 12 Oktober 2025

Digerebek Saat Hendak Pentas, Dua Pelawak Indonesia Terancam Penjara di Hong Kong

Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.

Editor: Aji Bramastra
Facebook
Potongan video Cak Percil dan Cak Yudho saat tampil di Hong Kong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Hong Kong.

Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.

Keduanya digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong, Minggu (4/2/2018).

Dilansir dari BBC, mereka terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan bahkan penjara, paling lama dua tahun.

Lanjut ke Artikel Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved