Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi, Rekan Bisnisnya Ungkap Sempat Disiram Es Teh Manis
Fiqih menjelaskan, Dimas dan GM dikabarkan ingin mengambil dua ruko yang ia sewa, tetapi memiliki syarat sebelum Dimas membelinya.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Dimas Anggara (29) diduga menganiaya serta mengancam pria bernama Fiqih Alamsyah (30).
Keributan antara Dimas dan Fiqih terjadi pada Kamis (22/2/2018) malam. Mereka bertemu bersama teman Dimas berinisial GM, dan kedua orangtuanya.
Fiqih menjelaskan, Dimas dan GM dikabarkan ingin mengambil dua ruko yang ia sewa, tetapi memiliki syarat sebelum Dimas membelinya.
"Mereka (Dimas dan GM) bilang mau mengambil tempat kita dengan syarat uangnya dikembalikan full. Jadi uang yang kita terima, itu uang yang sudah dipake DA dan GM delapan bulan rukonya. Sisanya prorate empat bulannya," jelas Fiqih Alamsyah ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2018).
Kemudian, Fiqih mengaku mendapatkan tindakan yang tidak sopan dari Dimas dan GM, yakni disiram es teh manis, yang kemudian dilerai oleh orangtua GM, yang disebut oma dan opa oleh Dimas.
"Bapaknya GM melerai kita, saya bilang, 'opa jangan ikut-ikutan'. Terus anaknya enggak terima, saya bilang enggak bentak-bentak," ucap Fiqih Alamsyah.
Baca: Tambahkan Nama Belakang Kekasih di Instagram, Nikita Mirzani Sudah Menikah?
Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna menjelaskan, kesalahpahaman dan keributan terjadi karena Dimas dan GM tidak terima Fiqih mengembalikan uang mereka dengan di prorate.
"Selama delapan bulan sudah didapatkan uang banyak dan mereka minta uang 12 bulan yang dipinjam. Mas Fiqih maunya di prorate, tapi mereka enggak mau," tutur Henry Indraguna.
Kemudian, Fiqih mendapatkan penganiayaan serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dimas Anggara, Jumat (23/2/2018) malam.
Baca: Polisi Kemungkinan Panggil Dimas Anggara untuk Jalani Tes Urine
Karena tidak terima, Fiqih melaporkan Dimas Anggara dan GM, ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.cil. Di dalam laporan, Dimas diduga melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait kasus tersebut dari Dimas Anggara. Sebelumnya, manajer Dimas mengaku belum mengetahui permasalahan yang dilakukan oleh kekasih aktris Nadine Chandrawinata itu. (*)
====================