Melukis dan Bermain Harmonika Jadi Aktivitas Pengusir Jenuh Tio Pakusadewo di Penjara
Untuk mengisi aktivitasnya mengusir jenuh dan menjauhkan dari ketergantungan terhadap sabu, Tio memilih melukis selama di dalam penjara.
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di balik kasus narkoba yang telah mencoreng namanya di jagat hiburan, rupanya aktor gaek Tio Pakusadewo (54) punya aktivitas positif didalam rumah tahanan (Rutan) Cipinang.
Untuk mengisi aktivitasnya mengusir jenuh dan menjauhkan dari ketergantungan terhadap sabu, Tio memilih melukis selama di dalam penjara.
Aktivitas Tio melukis tersebut dituturkan anaknya, Nagra Kautsar Prasetyo, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018) untuk menyaksikan ayahnya disidangkan.
"Tio tetap seperti biasa di dalam penjara, dia berkarya, dia ngelukis," kata Nagra Kautsar Prasetyo.
Nagra menambahkan, ayahandanya mengikuti sebuah kelompok melukis didalam Rutan, dan menghasilkan karya lukis yang luar biasa.
"Kan beliau (Tio) ada ikut prison art di Tim itu, yang ada karyanya beliau juga. Keliatan lah prosesnya beliau seperti apa di dalam," ucapnya.
Baca: Kaos #2019GantiPresiden Sangat Viral, Ahmad Dhani Siap Safari ke Daerah
Baca: Suami Terjerat Kasus Hukum Jadi Salah Satu Alasan Vokalis Ecoutez Putuskan Pisah
Selain melukis, diakui oleh Nagra bahwa ayahnya melakukan hal yang positif, yaitu menyanyi dan memainkan alat musik.
"Beliau paling selain melukis nyanyi mungkin, dan main harmonika yang dia bawa," ungkapnya.
Nagra mengaku sering membesuk Tio didalam Rutan Cipinang dan tempat rehabilitasinya sebelum dipindahkan ke penjara.
Saat membesuk, Nagra mengaku mendapatkan pesan dari Tio, agar bisa menjalankan tanggungjawabnya dan menjadi sosok yang dituakan didalam rumah.
"Pesan buat saya, tetap jalanin tanggungjawab sebagai anak dan tetap bersabar, serta terus berdoa untuk ayah," tuturnya.
Lanjut Nagra, ia berharap ayahnya mendapatkan hukuman yang setimpal, meskipun Tio mengaku bersalah kepada pihak yang berwajib dan juga majelis hakim.
"Pengennya ayah menerima hukuman yang setimpal, walau namanya korban narkoba di dalam jeruji tahanan itu enggak menimbulkan efek yang bagus. Jadi seharusnya korban itu ya direhabilitasi," ujar Nagra Kautsar Prasetyo.