Rabu, 8 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Terungkap, Ini Pengusaha Surabaya yang Tertangkap Saat Kencani Vanessa Angel di Hotel

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui pros

Editor: Sugiyarto
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Venessa minta maaf kepada masyarakat karena sempat bikin gaduh. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

VA belakangan diketahui sebagai Vanessa Angel.

Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa Angel sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Baca: Nurhayati Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka Jadi Tulang Punggung Keluarga

Harissandi menegaskan perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia."{

"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan pemulangan Vanessa Angel dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis Vanessa Angel, sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan rekannya bertarif 25 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved