Kamis, 28 Agustus 2025

Zul Zivilia Berikan Pesan pada Sang Istri Usai Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Grid Network
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Istimewa
Zul Zivilia dan Istrinya 

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.

Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Zul disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.

Mendapati suaminya terancam hukuman mati, istri Zul, Retno Paradinah, sontak merasa terpukul.

Kendati demikian, pasca suaminya mendekam selama tiga bulan dalam penjara, Retno mengaku sudah mulai merasa tenang.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan