Kamis, 7 Agustus 2025

Kabar Artis

Laporan Nikita Mirzani Masih Berjalan, Polisi Bongkar Alasan Tak Bisa Panggil Paksa Fitri Salhuteru

Laporan Nikita Mirzani masih diproses ,Humas Polres Jaksel ungkap belum bisa panggil paksa Fitri Salhuteru.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah dan Wartakota/Arie Pujie
NIKITA VS FITRI - Fitri Salhuteru (kanan) di Ashta SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Pihak Polres Jaksel bicara soal Fitri Salhuteru yang mangkir 2 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Nikita Mirzani terhadap mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, terkait dugaan pencemaran nama baik rupanya masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah dilayangkan aktris berusia 39 tahun ini sejak 11 Februari 2025. 

Namun hingga kini, Fitri belum juga menunjukkan itikad baik untuk menghadiri panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Bahkan, Polres Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Fitri telah dilakukan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum juga memenuhi undangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Murodih selaku Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan soal mengapa pihaknya belum dapat melakukan pemanggilan secara paksa terhadap Fitri.

“Saya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mungkin akan menyampaikan tentang perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polres, yang mana khusus perkara tentang pelaporan dari Nikita ya, yang mana memang ini sedang berproses,” ungkap Murodih, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/8/2025). 

Lebih lanjut, Murodih menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Fitri memang sudah dilakukan dua kali, namun belum direspons.

“Kemarin juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap Saudara Fitri ya. Sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun beliau belum hadir ya untuk panggilan tersebut, karena ini memang prosesnya masih penyelidikan ya,” jelasnya.

Dalam konteks hukum, Murodih menegaskan langkah pemanggilan secara paksa tidak bisa langsung dilakukan selama kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Jadi, kita tidak ada untuk pemanggilan secara berlanjut ya, secara paksa misalkan bahasanya, karena ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Untuk itu, Polres Jakarta Selatan kini masih menunggu hasil koordinasi dari sejumlah ahli sebelum melangkah lebih lanjut.

“Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum, ahli bahasa, ahli IT, yang mana nanti hasil daripada itu baru nanti kita akan lanjutkan. Jadi intinya kita menunggu hasil daripada konasi itu ya, dari para ahli itu laporan,” pungkas Murodih.

Baca juga: Tim Nikita Mirzani Tuding Fitri Salhuteru Punya Backingan Kuat, setelah 2 Kali Mangkir Panggilan

Alasan Nikita Mirzani Tempuh Langkah Hukum terhadap Fitri Salhuteru

Aktris berusia 39 tahun ini telah melayangkan laporan terhadap Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu, Nikita menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus tersebut.

Saat memberikan keterangan, Nikita membeberkan alasan di balik langkah hukumnya terhadap Fitri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan