Tiket Kereta Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Senin Besok, Catat Tanggal Puncak Arus Mudiknya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengumumkan pemesanan tiket Kereta Api (KA) periode Lebaran 2019/1440 H.
Editor:
Noorchasanah A
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengumumkan pemesanan tiket Kereta Api (KA) periode Lebaran 2019/1440 H.
Di mana tiket sudah dapat dipesan mulai 25 Februari 2019 tepatnya mulai Senin besok.
Menurut rilis yang diterima TribunSolo.com, PT KAI menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan).
Pada 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran).
Maka dari itu bagi para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA Lebaran, agar segera mempersiapkan diri.
Pemesanan dapat dilakukan di website kai.id, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB.
Sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
Sementara memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, KAI memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 atau H-7 Lebaran Idul Fitri.