Kamis, 16 April 2026
ABC World

Kronologi Kasus Schapelle Corby Menjelang Deportasi ke Australia

Tepat 12 setelah warga Australia Schapelle Corby divonis bersalah membawa ganja ke Indonesia. Rencananya pekan ini dia akan dideportasi…

Tepat 12 setelah warga Australia Schapelle Corby divonis bersalah membawa ganja ke Indonesia. Rencananya pekan ini dia akan dideportasi ke Australia. Inilah kronologi kasus yang mendapat perhatian luas di Australia.

Selamat tinggal

8 Oktober 2004 - Warga Gold Coast Schapelle Corby (27 tahun saat itu) terbang dari Brisbane ke Bali melalui Sydney untuk liburan berselancar, bersama saudara tirinya James dan dua orang temannya. Perjalanan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-30 saudaranya Mercedes.

Ditangkap saat tiba di Bali

Schapelle Corby's bodyboard bag
Mariyuana seberat 4,1 kg ditemukan polisi dalam tas papan seluncur Schapelle Corby.

ABC

8 Oktober 2004 - Corby ditangkap di Bandara Nugrah Rai di Bali. Petugas beacukai menemukan 4,1 kilogram ganja di dalam tas papan seluncurnya.

Mulai disidang

Close up of an emotional Schapelle Corby as she faces court in Denpasar.
Persidangan pertama terdakwa Schapelle Corby di PN Denpasar, 27 Januari 2005.

AAP: Seven Network

27 Januari 2005 - Tiga bulan setelah penangkapannya, Corby mulai diadili. Jaksa mengatakan terdakwa mengakui pada malam penangkapannya bahwa ganja itu memang miliknya dan petugas Bea Cukai mendengarnya berkata, "Tidak, tidak, saya punya..." saat tasnya dibuka. Terdakwa mengatakan bahwa dia secara sukarela membuka tas itu dan bahwa dia segera menyangkal ganja itu miliknya.

Mengaku tidak bersalah

24 Maret 2005 - Corby memberi bukti dalam persidangannya, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak tahu bagaimana ganja itu berada dalam tasnya. Pembelaan terdakwa menyebutkan teori bahwa oknum petugas bagasi nakal telah memasukkan ganja tersebut sebagai bagian dari jaringan penyelundupan yang beroperasi di bandara domestik Australia. Seorang narapidana asal negara bagian Victoria bersaksi bahwa dia mendengar narapidana lain yang membahas narkoba yang hilang saat diselundupkan oleh oknum petugas bagasi.

Ambruk di ruang sidang, media disalahkan

Schapelle Corby
Corby dikawal petugas meninggalkan ruang sidang PN Denpasar, 14 April 2005.

Reuters: Bagus Othman

14 April 2005 - Setelah penundaan persidangan karena sakit, Corby ambruk dalam persidangan. Mercedes Corby menyalahkan sorotan pihak media yang selalu hadir karena menurutnya telah membuat saudaranya itu terlalu stres.

Permohonan terakhir: \'Hidupku ada di tanganmu\'

28 April 2005 - "Saya ingin mengatakan kepada jaksa bahwa saya tidak dapat mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan. Dan kepada hakim, hidup saya saat ini ada di tangan Anda tapi saya lebih memilih jika hidup saya ada di hati Anda."

Dua minggu setelah ambruk di persidangan, Corby menyampaikan pleidoi di depan tiga hakim yang memimpin persidangan. Hakim Ketua Linton Sirait mengatakan bahwa pleidoi terdakwa tidak membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Australia menyaksikan vonis

27 Mei 2005 - Dalam sidang vonis yang disiarkan langsung di televisi Australia, Corby dinyatakan bersalah mendatangkan narkotika ke Indonesia.

Schapelle Corby receives a kiss from her mother Rosleigh Rose after being found guilty
Terdakwa Schapelle Corby dipeluk ibunya usai pembacaan vonis di PN Denpasar.

Reuters: Darren Whiteside

Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan didenda $ 13,875, di tengah kebingungan dan adegan emosional di ruang sidang.

Skip YouTube Video

FireFox NVDA users - To access the following content, press \'M\' to enter the iFrame.

YOUTUBE: YouTube

Hukuman dipotong kemudian diperkuat

13 Oktober 2005 - Setahun setelah penangkapannya, hukuman Corby dipotong menjadi 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bali. Jaksa mengajukan banding atas keputusan itu dan tiga bulan kemudian Mahkamah Agung RI mengembalikan hukuman 20 tahun untuk terdakwa.

Bukti dimusnahkan, kasus ditutup

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved