Senin, 10 November 2025
ABC World

Sunat Perempuan di Malaysia Diwajibkan Tapi Tak Diatur Prosedurnya

Saat usianya menginjak 9 tahun, Fa Abdul baru mengetahui jika ia pernah disunat saat masih bayi.Ia adalah satu dari jutaan perempuan…

Kelompok perempuan Muslim di Malaysia, Sister in Islam mengatakan kepada ABC bahwa sunat perempuan semakin marak di Malaysia karena meningkatnya gerakan konservatif.

Menurut mereka di negara-negara dimana Muslim adalah mayoritas, ada tendensi untuk \'mengislamkan semua hal\'.

"Orang-orang jadi takut bertanya, seolah-olah mereka mempertanyakan Tuhan," ujar Syarifatul Adibah dari Sisters in Islam.

"[Sunat perempuan] tidak disebutkan baik di Qur\'an atau Hadis," jelasnya.

"Tapi saat mereka menganggap sesuatu sebagai perintah agama atau fatwa, orang akan sulit untuk benar-benar mempertanyakan dan mendebatnya."

Di tahun 2009, dewan nasional urusan keagamaan Islam di Malaysia (JAKIM) mengeluarkan fatwa jika sunat perempuan menjadi wajib, tapi jika membahayakan harus dicegah. Sebelum diwajibkan, dewan tadinya hanya memberikan status dianjurkan.

Sebagai hasilnya, sebuah survei yang dilakukan tiga tahun kemudian menemukan jika 93 persen perempuan Muslim pernah disunat.

Penelitian ini dilakukan oleh Dr Maznah Dahlui dari University of Malaya, yang juga menemukan lebih dari 80 responden mengatakan kewajiban agama menjadi alasan perempuan disunat, dan 16 persen mengatakan untuk mengontrol keinginan seksual.

Fa Abdul mengatakan masyarakat Malaysia cenderung melakukan perbuatan yang ditiru dari tradisi Afrika dan Arab dan menganggapnya berasal dari agama.

"Kita mencampurbaukan dengan Islam dan kita pikir apapun yang mereka lakukan adalah Islami," ujarnya.

Menurutnya terlepas dari tradisi agama atau budaya, orang tua tidak memiliki hak untuk melakukan apapun pada anak-anaknya.

"Tidak hanya bagi perempuan, semua manusia memiliki hak tubuhnya sendiri."

ABC telah mencoba menghubungi Kementerian Kesehatan Malaysia melalui Asosiasi Medis Islam Malaysia dan Sekolah Kedokteran Penang untuk menanggapi masalah prosuder. Hingga artikel ini diterbitkan tidak mendapatkan respon.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved