Pria Queensland Dihukum Lima Tahun di Bali Karena Narkoba, Keluarga Terima Keputusan
Seorang pria yang dulu berasal dari Sunshine Coast (Queensland) Brendon Luke Johnsson telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun…
Seorang pria yang dulu berasal dari Sunshine Coast (Queensland) Brendon Luke Johnsson telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun di Bali karena memiliki narkoba jenis kokain.
Setelah keputusan hakim hari Rabu (27/2/2019) di Denpasar, ayah tiri Johnsson mengatakan anaknya harus membayar atas apa yang dilakukannya, dan menyambut baik keputusan hukuman terhadap anaknya.
Brendon Johnsson (43 tahun) ditahan bulan Agustus lalu ketika polisi yang mendapat informasi menggerebek kamar yang disewa Brendon di Pantai Kuta bersama pacarnya asal Indonesia Remi Purwanto.
Di luar gedung pengadilan, ayah tiri Brendon, Ashley Robinson menyambut baik keputusan tesebut dan menganjurkan orang lain untuk tidak melakukan \'tindakan bodoh\' seperti anaknya.
Polisi menemukan 12 gram kokain dalam kantong plastik di kamar Brendon, bernilai jual sekitar 3 ribu (sekitar Rp 30 juta).
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Brendon sudah menjual dan menggunakan narkoba di Bali selama lima tahun terakhir.
Pihak penuntut meminta hukuman delapan tahun penjara, namun majelis hakim di Bali menjatuhkan hukuman untuk Brendon dan Remi Purwanto lima tahun empat bulan.
Mereka juga dikenai denda Rp 800 juta.
Robinson yang mengikuti jalannya persidangan sampai selesai mengatakan kasus ini merupakan \'pelajaran berharga\' bagi keluarga mereka.
"Dia harus membayar apa yang sudah dilakukannya."
"Dia harus menjalankan hukuman sekarang dan menjadi napi yang baik dan menjadi seseorang yang produktif di sana." kata Ashley Robinson.
"Saya berharap mereka yang menonton in di Australia menyadari bahwa kita tidak bisa melakukan hal bodoh seperti yang dilakukan Brendon, karena semua ada konsekuensinya." kata Robinson lagi.
"Saya tidak mau ada keluarga lain yang mengalami hal yang seperti kami alami."
Ashley Robinson sendiri di Australia pernah mendapat tanda jasa dari pemerintah, yaitu Order of Australia karena kegiatan sosial yang dilakukannya di Sunshine Coast.