Jumat, 22 Agustus 2025
ABC World

Pria Queensland Dihukum Lima Tahun di Bali Karena Narkoba, Keluarga Terima Keputusan

Seorang pria yang dulu berasal dari Sunshine Coast (Queensland) Brendon Luke Johnsson telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun…

Dia mengatakan anak tirinya Brendon sudah kecanduan narkoba sejak berusia 16 tahun.

"Kami sudah menyadarai bahwa kami di satu saat akan dapat panggilan telepon, dan itulah yang terjadi, entah itu dari rumah sakit, atau seperti sekarang ini penahanan, atau hal yang lebih buruk lagi."

"Jadi dari sisi kami, ini adalah berkahnya juga. Ini memberinya kesempatan untuk menjalani hukuman, dan kemudian kembali ke Australia untuk menjadi orang lebih baik, lebih produktif di sisa masa hidupnya."

Ashley Robinson juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memperlakukan anaknya dengan baik.

"Dia tidak lagi menggunakan narkoba sejak 4 Agustus, jadi ini untuk pertama kalinya dia bersih sejak usia 16 tahun."

"Dia menunjukkan bahwa di penjara sekarang ini dia bisa berubah."

"Dia sekarang di penjara, namun sudah menjadi orang yang berbeda. Dia bisa berpikir dengan jelas, dia ikut pertemuan, dia banyak berbuat hal yang benar, dan kami sebagai keluarga bangga dengan hal tersebut."

Lihat beritanya dalam bahasa Indonesia di sini

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan